2 Januari 2020 22:53

Bagi rekanan atau penyedia jasa yang berkeberatan terhadap hasil penetapan dimaksud diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara tertulis mulai hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 s/d hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020.
Kepada Pokja KKP UKPBJ Makodam III/SiliwangiJl Kalimantan No 14 Bandung

Lampiran: